SEJARAH PEMIKIRAN EKONOMI ISLAM
A. Plato
·
Biografi
Plato dilahirkan di Atena pada tahun 425
S.M. dan meninggal disana pada tahun 347 S.M. dalam usia 80 tahun. Ia berasal
dari keluarga aristokrasi yang turun-temurun memegang politik penting dalam
politik Atena.
·
Pemikiran
Ekonomi
Gagasan Plato tentang ekonomi timbul
secara tidak sengaja dari pemikirannya
tentang keadilan dalam sebuah Negara ideal. Menurut Plato, dalam sebuah
Negara ideal kemajuan tergantung pada pembagian kerja yang timbul secara
alamiah dalam masyarakat. Karena manusia diciptakan berbeda,mereka juga
memiliki sifat dan kecenderungan yang berbeda dan akhirnya jenis pekerjaan yang
diminati juga berbeda.
B. Aristoteles
·
Biografi
Aristoteles
lahir 384 S.M. di Stegeira, sebuah kota koloni Yunani di semenanjung Chalcidice
yang berada di wilayah Machedonia, yang terletek di sebelah utara Yunani.
Kendati orang tuanya telah lama menetap di Machedonia, namun mereka sebenarnya
berasal dari Yunani.
·
Pemikiran
Ekonomi
Dalam
mengamati proses ekonomi, Aristoteles membedakannya atas dua cabang, yaitu
kegunaan (use) dan keuntungan (gain). Lebih spesifik, ia membedakan oeconomia
dan chrematistik. Oeconomi didefinisikan sebagai “the art of household
management, the administrations of one’s patrimony, the careful husbanding of
resources”. Sedangkan chrematistike berdagang adalah aktifitas ekonomi yang
tidak didorong oleh motif faedah (use), melainkan lab (again).
C. Zaid bin Ali
·
Biografi
Zaid bin Ali Zainal Abidin
bin Husain bin Ali bin Abi Thalib. Nasab beliau yang terakhir bertemu pada
Sayyidina Ali bin Abi Thalib keturunan dari Bani Hasyim., itu berarti Imam Zaid
mempunyai nasab yang mulia karena masih keturunan Rosulullah SAW, yang sering disebut dengan istilah “Aul bait”. Imam Zaid di
lahirkan pada tahun 80 H/699 M, walau ada sebagian riwayat yang mengatakan
bahwa Imam Zaid di lahirkan pada tahun 75 H, perbedaan ini disebabkan karena
tidak ada dari ahli sejarah yang mencatat sejarah kelahiran Imam Zaid. Tapi
karena ini ada ketidaksesuaian dengar akhir hayat Imam Zaid sendiri, karena
beliau wafat pada usia yang ke-42 tahun, yaitu pada tahun 122 H/741 M. Ayahnya
adalah Ali Zainal Abidin bin Husain ra. Zaid bin Ali adalah cucu dari Imam Husain
ini merupakan salah seorang fukaha yang paling terkenal di Madinah dan guru
dari seorang ulama terkemuka, Abu Hanifah.
·
Pendapat
Ekonomi
Zaid bin Ali berpandangan
bahwa penjualan suatu barang secara kredit dengan harga yang lebih tinggi
daripada harga tunai merupakan salah satu bentuk transaksi yang sah dan dapat
dibenarkan selama transaksi tersebut dilandasi oleh prinsip saling ridha antar
kedua belah pihak.
D. Abu Yusuf
·
Biografi
Nama lengkapnya adalah Ya’kub
bin Ibrahim bin Habib Al Ansari
lahir di Kufah pada tahun 113 H (731 M) dan wafat di Bagdad pada 182 H
(798 M), dari nasab ibu ia masih mempunyai hubungan darah dengan salah seorang
sahabat Rosulullah SAW, Sa’ad Al-Anshari. Keluarganya sendiri bukan berasal
dari lingkungan berada. Namun demikian, sejak kecil, ia mempunyai minat yang
sangat kuat terhadap ilmu pengetahuan. Hal ini tampak dipengaruhi oleh suasana
Kufah yang ketika itu merupakan salah satu pusat peradaban islam, tempat para
cendekiawan muslim dari seluruh penjuru dunia islam dating silih berganti untuk
saling bertukar pikiran tentang berbagai bidang keilmuan. Dan Abu Yusuf menimba
berbagai ilmu kepada banyak ulama besar.
·
Karya-Karya
1. Kitab al-Atsar adalah kitab yang
menghimpun hadist-hadist yang diriwayatkan oleh gurunya dan juga ayahnya.
2. Kitab Ikhtiaf Abu Hanifah wa Ibni Abi
Laila menghimpun perbedaan-perbedaan mendasar dalam fiqh antara Abu Hanifah dan
Ibnu Abi Laila yang kedua-duanya merupakan guru dari Imam Abu Yusuf.
3. Kitab al-Radd ala Siyar al-Auza’I, memuat
beberapa pendapat dan pandangan Abu Yusuf tentang beberapa hukum islam yang
merupakan himpunan dari beberapa kritikan dan sanggahan-sanggahan beliau
terhadap pendapat al-Auza’I diseputar perang dan ijtihah.
4. Kitab Adabu al-Qodhi, memuat tentang
ketentuan-ketentuan yang harus dipenuhi oleh seorang hakim (Qodhi), hal-hal
yang berkenan dengan tatacara pelaksanaan hukum, serta beberapa studi kasus
yang terkait dengan permasalahan lembaga kehakiman.
5. Kitab al-Maharij fi al-Haili, memuat
kajian biologi, tentang binatang-binatang dan hal-hal yang berkenaan dengannya.
6. Kitab al-Kharaj, kitab ini merupakan
kitab beliau yang paling utama dan terkenal. Kitab ini membahas masalah
al-Kharaj (perpajakan). Secara umum kitab ini berisi tentang berbagai ketentuan
agama yang memmbahas perpajakan, pengelolaan pendapatan dan pembelanjaan
publik.
·
Pendapat
Ekonomi
1. Negara dan aktifitas ekonomi
Dalam pandangan Abu Yusuf,
tugas utama penguasa adalah mewujudkan serta menjamin kesejahteraan rakyatnya.
Ia selalu menekankan pentingnya memenuhi kebutuhan rakyat dan mengembangkan
berbagai proyek yang berorientasi kepada kesejahteraan umum.
2. Teori perpajakan
Dalam hal perpajakan Abu
Yusuf telah meletakkan prinsip-prinsip yang jelas yaitu kesanggupan membayar,
memberi wakyu yang longgar bagi pembayar pajak dan sentralisasi pembuatan
keputusan dalam administrasi pajak. Dan subjek Abu Yusuf dalam hal ini adalah
perpajakan dan tanggung jawab ekonomi dari Negara.
3. Mekanisme harga
Abu Yusuf mengatakan bahwa
tidak ada batasan tentang murah dan mahal yang dapat dipastikan. Hal tersebut
sudah ada yang mengaturnya. Pada kenyataannya, harga tidak bergantung pada
penawaran saja, tetapi juga bergantung pada kekuatan permintaan. Oleh karena
itu, peningkatan atau penurunan harga tidak selalu berhubungan dengan penurunan
atau peningkatan produksi.
E. AL Ghazali
·
Biograf
Nama lengkap beliu adalah Abu
Hamid Muhammad Al-Tusi Al-Ghazali, beliu adalah tokoh pemikir islam periode
kedua. Beliau lahir pada 1058 Masehi di kota Toos dibagian utara Iran.
·
Pandangan
ekonomi al-Ghazali
1. Filosof ekonomi al-Ghazali
Menurut al-Ghazali bahwa
tujuan kegiatan ekonomi setiap manusia adalah kesuksesan hidup yang abadi. Dan
kekayaan dalam filosof hidup harus di wujudkan dalam konsep tauhid, akhirat,
risalah, yang di buktikan dengan amal perbuatan.
2. Penawaran dan permintaan
Dalam hal ini al-Ghazali
menganalogkan bahwa “seorang
petani tidak mendapatkan pembeli dan barangnya, ia akan menjualnya pada harga
yang lebih murah, sementara harga dapat diturunkan dengan mengurangi
permintaan.
3. Kegiatan ekonomi dalam pandangan
al-Ghazali
Dalam
pandangan al-Ghazali, kegiatan ekonomi merupakan sebuah amal kebajikan yang
dianjurkan oleh islam. Akan tetapi manusia tidak boleh berlebihan dalam
mengumpulkan harta kecuali sekedar memenuhi kebutuhannya secara lazim.
4. Uang sebagai alat tukar
Dalam kitab
ihya’ ‘ulum al-din al-Ghazali bahwa kerugian dalam sistem barter dan pentingnya
uang sebagai alat tukar dan pengukur barang dan jas.
F.
Abu
Ubaid
·
Biografi
Nama lengkap
beliau adalah al-Qasim bin sallam bin miskin bin zaid al-Harawi al-Azadi
al-Baghdadi. Ia lahir pada tahun 150 H di kota Harrah Khurasan sebelah barat
laut afganistan dan wafat pada tahun 224 H.
·
Karya-karya
Abu Ubaid
1. Kitab al-Amwal : kitab ini membahas
tentang keuangan Negara dalam islam.
·
Pandangan
ekonomi dari sisi ekonomi
1. Filosofi
hukum dari ekonomi
Menurut Abu Ubaid, prinsip utama
dalam filosofi hukum adalah keadilan. Oleh karena itu, Abu Ubid juga melakukan pendekatan yang
berimbang terhadap hak-hak individu, publik, dan Negara. Sehingga pemikirannya
dititikberatkan pada kebijakan dan kewenangan khilafah dalam memutuskan perkara
selama tidak bertentangan dengan ajaran islam dan kepentingan kaum muslimin.
2. Dikotomi Badui-Urban
Pembahasan
ini dilakukan oleh Abu Ubaid ketika menyoroti alokasi pendapatan fai’.
3. Kepemilikan dalam konteks kebijakan
perbaikan pertanian
Dalam hal ini
Abu Ubaid mengungkapakan bahwa kebijakan pemerintahan seperti iqta’ tanah gurun
dan deklarasi resmi terhadap kepemilikan individual atas tanah tandus yang
disuburka sebagai insentif untuk meningkatkan produksi pertanian.
4. Pertimbangan kebutuhan
Menurutnya
yang paling penting adalah memenuhi kebutuhan-kebutuhan dasar seberapapun
besarnya serta bagaimana menyelamatkan orang-orang dari bahaya kelaparan.
5. Fungsi uang
Pada
prinsipnya , Abu Ubaid mengakui adanya fungsi uang yaitu diantaranya sebagai
standar nilai pertukaran dan media pertukaran.
G.
Ibn
Al-Qoyyim
·
Biografi
Ibn Al-Qoyyim
Ibn Al-Qoyyim
dilahirkan di Zara’ dadi perkampungan Hauran, sebelah tenggara damsyq
(Damaskus) Suriah pada tanggal 7 Shaffar 691 H. Ibn Al-Qoyyim adalah seorang
yang dalam dan luas pengetahuan serta wawasannya dalam berbagai bidang keilmuan
serta mengalami masa kejayaan dan para ulama’ masih hidup pada waktu itu.
·
Pandangan
Ekonomi Ibn Al-Qoyyim
1. Filosof ekonomi syari’ah
Dalam hal ini
Ibn Al-Qoyyim mengatakan bahwa manusia harus bisa memenuhi kebutuhan hidupnya
dan mengatasi permasalan hidupnya. Oleh karena itu, agar kehidupan manusia menjadi
baik maka kepatuhan terhadap Allah SWT merupakan hal yang mutlak.
2. Kaya versus miskin
Dalam hal ini
Ibn Al-Qoyyim memiliki pandagan yang sejalan dengan Ibn Taimiyah, yaitu bahwa
kaya itu lebih baik dari pada miskin, karena menurutnya dengan kekayaan
sesesorang itu memiliki peluang yang lebih besar untuk beribadah seperti
bershadaqah.
3. Zakat
Dalam konsep
zakat, zakat memiliki dimensi ekonomi yang luas. Tujuannya untuk menciptakan
kedamaian kasih saying dan kebaikan. Oleh karena itu, pengenaan zakat telah
diciptakan besarnya dan tidak berubah-ubah dan juga telah ditentukan aturannya
dalam syari’ah islam.
4. Riba
Ibn Al-Qoyyim
membagi riba menjadi 2, yaitu:
a. Riba Al-Jali
b. Riba Al-Khafi
5. Mekanisme pasar dan regulasi harga
Sejalan
dengan Ibn Taimiyah, Al-Qoyyim berpandangan bahwa harga harus dibentuk oleh
keseimbangan supply dan demand yang terbentuk dipasar.
6. Pandangan ekonomi syari’ah tentang waktu
Ibn Al-Qoyyim
merupakan salah satu ilmuan islam yang mendukung pemberlakuan harga yang lebih
tinggi untuk kasus pembayaran yang ditangguhkan. Jika seseorang memeberikan
barang pada saat ini dan menerima pembayarannya pada masa yang akan dating maka
diperbolehkan baginya untuk menerima tingkat harga yang lebih tinngi karena
adanya opportunity cost yang muncul.
H. Ibn Taimiyah
·
Biografi
Ibn Taimiyah yang bernama
lengkap Taqiyuddin Ahmad bin Abdul Halim. Lahir dikota Harran pada tanggal 22
Januari 1263 (10 Rabiul Awwal 661 H) dan meninggal ditahanan pada tanggal 26
September 1328 M (20 Dzul Qo’dah 728 H).
·
Karya-karya
Ibn Taimiyah
1. Majmu’ Fatwa Syaikh al-Islam
2. As-Siyasah Asy-Syari’iyyah fil Ishlah
Ar-Ra’I wa Ar-Ra’iyah
3. Al-Hisbah fi Al-Islam
·
Pandangan
Ekonomi Ibn Taimiyah
1. Harga yang adil
Dalam hal ini Ibn Taimiyah
menggunakan dua istilah yaitu :
a. Kompensasi yang setara
b. Harga yang setara
Dalam harga yang setara ada
dutiga konsep yaitu :
1. Konsep upah yang adil
2. Konsep laba yang adil
3. Relevansi konsep harga adil dan laba yang
adil bagi masyarakat
2. Mekanisme pasar
Dalam mekanisme pasar, harga
ditentukan oleh kekuatan permintaan dan penawaran.
3. Regulasi harga
Tujuan regulasi harga adalah
untuk menegakkan keadilan serta memenuhi kebutuhan masyarakat. Dengan
membedakan dua jenis penetapan harga yaitu penetapan harga yang tidak adil dan
cacat hukum serta penetapan harga yang adil dan sah menurut hukum.
4. Uang dan kebijakan moneter
a. Karakteristik dan fungsi uang
Secara khusus Ibn Taimiyah
menyebutkan dua fungsi utama uang yaitu sebagai pengukur nilai dan media
pertukaran bagi sejumlah barang yang berbeda (nilai tukar).
b. Penurunan nilai mata uang
Ibn Taimiyah menentang keras
terjadinya penurunan nilai mata uang dan pencetakan mata uang yang sangat
banyak.
c. Mata uang yang buruk akan menyingkirkan
mata uang yang baik
I. Ibn Khaldun
·
Biografi
Ibn Khaldun
Ibn Khaldun bernama lengkap
Abdurrahman Abu Zaid Waliuddin Ibn Khaldun, lahir di Tunisia pada awal bulan
Ramadhan 723 H atau bertepatan tanggal 27 Mei 1332M. Dan meninggal pada tanggal
17 Maret 1406 M.
·
Karya-karya
Ibn Khaldun
1. Al-Ibar (sejarah dunia) terdiri daru tiga
buah buku yang terbagi dalam tujuh volume, yaitu :
a. Muqaddimah (satu volume)
b. Al-Ibar (empat volume)
c. At-Ta’rif bi Ibn Khaldun (dua volume)
·
Pandangan
Ekonomi Islam Ibn Khaldun
1. Teori produksi
Menurut Ibn Khaldun produksi
adalah aktivitas manusia yang diorganisasikan secara social dan internasional.
Teori ini dibagi menjadi tiga bagian yaitu:
a. Tabiat manusia dari produksi
b. Organisasi social dari produksi
c. Organisasi internasional dari produksi
2. Teori nilai, uang, dan harga
a. Teori nilai
Menurut Ibn Khaldun, nilai
suatu produk sama dengan jumlah tenaga kerja. Oleh karena itu, kekayaan bangsa
tidak ditentukan oleh jumlah uang yang dimiliki, tetapi di tentukan oleh
produksi barang dan jasa dan oleh neraca pembayaran yang sehat.
b. Teori uang
Menurut Ibn Khaldun mengenai
teori uang, beliu sejalan dengan pendapat al-Ghazali.
c. Teori harga
Menurut Ibn Khaldun harga
adalah hasil dari hukum permintaan dan penawaran. Oleh karena itu, beliu
menguraikan teori nilai yang berdasarkan tenaga kerja, sebuah teori tentang
uang yang kuantitatif, dan teori tentang harga yang ditentukan oleh hukum
permintaan dan penawaran.
3. Teori distribusi
Menurut Ibn Khaldun harga
suatu produk terdiri dari tiga unsur yaitu gaji, laba, dan rugi.
4. Teori siklus
Menurut Ibn Khaldun, produksi
bergantung pada penawaran dan permintaan terhadap produk. Namun penawaran
sendiri bergantung kepada jumlah produsen dan hasratnya untuk bekerja, demikian
juga pemintaan bergantung pada jumlah pembeli dan hasrat mereka untuk pembeli.
Dalam teori siklus ada beberapa siklus diantaranya yaitu:
a. Siklus populasi
Produksi ditentukan oleh
siklus, semakin banyak populasi semakin banyak produksinya. Demikian juga
semakin besar populasi semakin besar pula permintaannya terhadap pasar dan
semakin besar produksinya.
b. Siklus keuangan publik
1. Pengeluaran pemerintah
Menurut Ibn Khaldun,
pengeluaran keuangan publik sangatlah penting. Oleh karena itu, sebagian dari
pengeluaran ini penting bagi aktifitas ekonomi. Tanpa infrastruktur yang
dipersiapkan oleh Negara, mustahilterjadi populasi yang besar. Tanpa ketertiban
dan kestabilan politik, produsen tidak memiliki insentif untuk berproduksi.
2. Perpajakan
Uang yang dibelanjakan oleh
pemerintah berasal dari penduduk melalui pajak. Pemerintah dapat meningkatkan
pengeluarannya hanya jika pemerintah menaikkan pajaknya, tapi tekanan fiscal
yang terlalu tinggi akan melemahkan semangat kerja orang. Akibatnya akan timbul siklus fiscal.
J. Al-Maqrizi
·
Biografi
Al-Maqrizi
Nama lengkap Al-Maqrizi adalah
Taqiyuddin Abu Al-Abbas Ahmad bin Ali bin Abdul Qadir Al-Husaini. Ia lahir di
desa Barjuwan, Kairo, pada tahun 776 H (1364-1365 M). sejak kecil ia gemar
melakukan rihlah ilmiah seperti fiqh, hadits, dan sejarah dari ulamak besar
yang hidup pada massanya. Dan Al-Maqrizi meninggal dunia di Kairo pada tanggal
27 Ramadhan 845 H atau bertepatan dengan tanggal 9 Februari 1445.
·
Karya-karya
Al-Maqrizi
Menurut
As-Sayyal dalam buku Sejarah Pemikiran Ekonomi Islam, mengelompokkan buku-buku
karangan Al-Maqrizi dalam empat kategori, yakni:
1. Buku yang membahas beberapa peristiwa
sejarah Islam umum, seperti kitab Al-Niza’ wa Al-Takhashum fi ma baina Bani
Umayyah wa Bani Hasyim.
2. Buku yang berisi ringkasan seejarah
beberapa penjuru dunia Islam yang belum tarbahas oleh sejarawan lainnya,
seperti kitab Al-Ilmam bi Akhbar Man bi
Ardh Al-Habasyah min Muluk Al-Islam.
3. Buku yang menguraikan biografi singkat
para raja, seperti kitab Tarajim Mulik
Al-Gharb dan kitab Al-Dzahab
Al-Masbuk bi Dzikr Man Hajja min Al-Khulafa wa Al-Muluk.
4. Buku yang mempelajari beberapa aspek ilmu
murni atau sejarah beberapa aspek social dan ekonomi di dunia Islam pada
umumnya, dan di Mesir pada khususnya, seperti kitab Syudzur Al-‘Uqud fi Dzikr Al-Nuqud, kitab Al-Akyal wa Al-Auzun Al-Syari’iyyah, kitab Risalah fi Nuqud Islamiyyah dan kitab Ightsah Al-Ummah bi kasyf Al-Ghummah.
Sedangkan karya-karya
Al-Maqrizi yang berbentuk buku besar, Asy-Syayyal membagi menjadi tiga
kategori, yakni:
1. Buku yang membahas tentang sejarah dunia,
seperti kitab Al-Khabar’an Al-Basyr.
2. Buku yang menjelaskan sejarah Islam umum,
seperti kitab Al-Durar Al-Mudhi’ah fi
Tarih Ad-Daulah Al-Islamiyyah.
3. Buku yang menguraikan sejarah Mesir pada
massa Islam, seperti kitab Al-Mawa’izh wa
Al-I’tibar bi Dzikr Al-Khithath wa Al-Atsar, kitab Itti’azh Al-Hunafa bi Dzikr Al-Aimmah Al-Fathimiyyin Al-Khulafa, dan
kitab As-Sulufe Ma’rifah Duwal Al-Mulufe.
·
Pandangan
Ekonomi Islam Al-Magrizi
1. Konsep uang
a. Sejarah dan fungsi uang
Menurut
Al-Muqrizi, baik pada massa sebelum maupun sesudah kedatangan Islam, mata uang
digunakan oleh umat manusia untuk menentukan berbagai harga dan biaya tenaga
kerja. Untuk mencapai tujuan ini, mata uang yang dipakai hanya terdiri dari
emas dan perak.
b. Implikasi Penciptaan Mata Uang Buruk
Al-Maqrizi
menyatakan bahwa penciptaan mata uang dengan kualitas yang buruk akan
melenyapkan mata uang yang berkualitas baik.
c. Konsep Daya Beli Uang
Menurut
Al-Maqrizi, pencetakan mata uang harus disertai dengan perhatian yang lebih
besar dari pemerintah untuk menggunakan mata uang tersebut dalam bisnis
selanjutnya.
2. Teori Inflasi
Menurut
Al-Maqrizi, inflasi terjadi ketika harga-harga secara umum mengalami kenaikan
dan berlangsung terus-menerus. Al-Maqrizi membagi Inflasi menjadi dua:
a. Inflasi akibat berkurangnya persediaan
barang (natural inflation)
b. Inflasi akibat kesalahan manusia.
K.
Shah
Waliullah
·
Biograri
Shah
Waliullah nama lengkapnya adalah Quth al-din Ahmad Abd al-Rahim Shah Waliullah,
lahir di Delhi pada 21 Pebruari 1730 dari keturunan sufi ulama’. Dan wafat pada
tanggal 20 Agustus 1762. Pada usia 16 tahun, beliau menjadi ulama’ ahli hadits
di Madrasah Rahimiya yang didirikan oleh ayahnya.
·
Karya-karya
Shah Waliullah
1. Fuyus
al-Haramain (kemenangan
Mekah dan Madinah)
2. Tafhima
al-Ilahiya (memahami
tuhan)
3. Hujjatullah
al-Baligha
·
Pandangan
Ekonomi Islam Shah Waliullah
1. Dalam soal pemikiran sosio-ekonomi, Shah
Waliullah menekankan pentingnya ijtihad, tanpa ijtihad adalah mustahik dapat
menemukan pengetahuan baru dalam memahami al-Quran, al-Sunnah dan berhasil
dalam syariah.
2. Pemikiran ekonomi Shah Waliullah dapat
ditemukan dalam karyanya yang terkenal berjudul, Hujjatullah al-Baligha, di mana ia banyak menjelaskan rasionalitas
dari aturan-aturan syariah bagi perilaku manusia dan pembangunan masyarakat.
Menurutnya, manusia secara alamiah adalah mahkluk social sehingga harus harus
melakukan kerja sama antara satu orang dengan lainnya.
3. Pajak merupakan salah satu sumber
pembiayaan kegiatan Negara yang penting, namun harus memperhatikan
pemanfaatannya dan kemampuan masyarakat untuk membayarnya.
4. Dua factor utama yang menyebabkan
penurunan pertumbuhan ekonomi, yaitu:
a. keuangan Negara dibebani dengan berbagai
pengeluaran yang tidak produktif,
b. pajak yang dibebankan kepada pelaku
ekonomi terlalu barat sehingga menurunkan semangat berekonomi.
L.
Muhammad
Iqbal
·
Biografi
Lahir pada
tanggal 9 November 1877 di Sialkot (India Inggris), sekarang Pakistan dan wafat
pada tanggal 21 April 1938 di Lahore pada usia 60 tahun. Ia adalah seorang
penyair, filsuf, dan politisi yang menguasai bahasa Urdu, Arab, dan Persia. Dia
adalah inspirator kemerdekaan bangsa India menjadi Pakistan.
·
Pandangan
Ekonomi Islam Muhammad Iqbal
Islam pada
dasarnya mengajarkan dinamisme. Pada zaman klasik, menurut Iqbal islam tampak
sangat dinamis. Hal itu terjadi karena adanya keyakinan dan sistem social
dipusatkan pada al-Quran. Oleh karena itu Keadilan social merupakan aspek yang
mendapatperhatian besar dari Iqbal, dan Ia menyatakan bahwa Negara memiliki
tugas yang besar untuk mewujudkan keadilan social ini. Zakat yang hukumnya wajib
dalam Islam, dipandang memiliki posisi yang strategis bagi penciptaan
masyarakat.
M. Muhammad Syahrur
·
Biografi
Muhammad
Syahrur lahir di dekat perempatan Salihiah Damaskus Suriah pada tanggal 11
April tahun 1938. Ia adalah anak kelima dari Deyb ibnu Deyb Syahrur.
·
Pandangan
Ekonomi Islam Muhammad Syahrur
1. Bunga bank tidak termasuk riba sebelum
mencapai 100% sebab larangan atas bunga adalah bukan ketentuan dalam islam.
Sehingga masyarakat Islam boleh melakukan transaksi dengan perbankan yang
menerapkan sistem bunga. Pendapat Syahrur ini ia bingkai dalam teori batasnya
yang ke enam yaitu posisi batas maksimal positif yang tidak boleh dilampaui dan
batas minimal negatif yang dilampaui.
2. Posisi batas maksimal positif dan tidak
boleh dilampaui yang dimaksud adalah bunga bank tidak boleh mencapai 100% dari
modal. Jika bunga mencapai 100% maka hukum riba dapat berlaku. Sedangkan batas
minimal yang boleh dilewati (Had al-Adna) adalah masalah zakat. Artinya bahwa
ketentuan zakat yang 2,5%ndari harta masih bias dilewati, karena dalam Islam
menganjurkan umatnya untuk menyuburkan shadaqah. Harat yang boleh
dishadaqahkan, dalam Islam tidak disebutkan nominalnya.
N.
Muhammad
Baqr Al-Sadr
·
Biografi
Muhammad Baqr Al-Sadr
Muhammad
Baqir al-sadr dilahirkan di Khadhimiyeh, Baghdad. Pada Dzul Qa’dah 1353/1 Maret
1935. Muhammad Baqir al-Sadr berasal dari keluarga shi’ite dan menjadi salah
seorang pemikir terkemuka yang melambangkan kebangkitan intelektual di Najaf
antara 1950 dan 1980. Dan beliau meninggal pada tanggal 8 April 1980 yang man
pada saat itu merupakn titik puncak tantangan terhadap islam di Irak.
·
Pandangan
Ekonomi Islam Muhammad Baqr Al-Sadr
1. Hubungan Milik
Sebagaimana
telah disebutkan di atas, Sadr memandang sistem ekonomi Islam memiliki format
kepemilikan bangsa yang berbeda. Menurutnya, format kepemilikan tersebut ada
dua yakni kepemilikan pribadi dan kepemilikan perusahaan secara bersama.
2. Peran Negara dalam Pengalokasian Sumber
Daya dan Kesejahteraan Publik
Dalam hal
ini, sebuah kekuasaan Negara dipercaya untuk menciptakan kedinamisan yang
sesuai menurut situasi zaman yang ada. Dalam konteks ini adalah tugas para
mujahidun dan secara tidak langsung Sadr memandang bahwa mujahidun itu adalah
Negara. Maksudnya tiap Negara memiliki ahli hukum atau suatu Negara memiliki
beberapa bentuk dewan penasehat.
3. Larangan terhadap riba dan pelaksanaan
zakat
Penafsirannya
mengenai riba terbatas pada uang modal, sedangkan mengenai pelaksanaan zakat,
Sadr memandang hal ini sebagai tugas Negara. Selain itu dia juga mendiskusikan
khums, pajak, fay’ dan amfal, yang dapat dikumpulkan dan dibelanjakan untuk
mengurangi kemiskinan dan menciptakan keseimbangan social.
4. Pandangan terhadap kapitalisme democrat
Menurut
Baqir, sistem kapitalisme democrat bertanggung jawab atas semua bentuk kezaliman
dalam bentuk ekonomi masyarakat sekarang. Sistem ini melahirkan pemerintahan
yang zalim dan sekaligus mencampakkan gereja. Dalam sistem kapilalis moderat,
individu adalah fondasinya. Sistem ini sepenuhnya membela individu dan
mempercayai kepentingan semua orang akan terjamin apabila kepentingan pribadi
para individu dalam berbagai bidang diperhatikan.
5. Kritk terhadap komunis social
Ada
beberapa macam “merek” sosialisme, dan yang paling terkenal adalah marxisme
yang didasarkan pada dielektika materialisme. Menurut materialisme, teori
dialektika sama-sama pelaku bagi sejarah, masyarakat, maupun ekonomi. Oleh
karena itu, penafsirannya tentang alam dan study sejarah mencerminkan
pendekatan filosofis yang sama. Materialisme memberikan suatu bentuk khusus
kepada pandangan manusia tantang dunia dan pendekatan kehidupan. Sementara itu,
sosialisme muncul sebagai perlawanan terhadap kapitalisme yang terlalu
mengedepankan individu. Tujuan akhir dari paham ini adalah terciptanya
komunalisme dalam kehidupan manusia.
Saya Ibu Queen Daniel, A pemberi pinjaman uang, saya meminjamkan uang kepada indaividu atau perusahaan yang ingin mendirikan sebuah bisnis yang menguntungkan, yang menjadi periode utang lama dan ingin membayar. Kami memberikan segala jenis pinjaman Anda dapat pernah memikirkan, Kami adalah ke kedua pinjaman pribadi dan Pemerintah, dengan tingkat suku bunga kredit yang terjangkau sangat. Hubungi kami sekarang dengan alamat email panas kami: (queendanielloanfirm@gmail.com) atau (queendanielloanfirm@yahoo.com) Kebahagiaan Anda adalah perhatian kami.
BalasHapus