Senin, 17 Juni 2013

resume dari ulfi roya rohmatika tentang ekonomo islam menurut beberapa pendapat


SEJARAH PEMIKIRAN EKONOMI ISLAM
A.   Plato

·      Biografi

Plato dilahirkan di Atena pada tahun 425 S.M. dan meninggal disana pada tahun 347 S.M. dalam usia 80 tahun. Ia berasal dari keluarga aristokrasi yang turun-temurun memegang politik penting dalam politik Atena.

·      Pemikiran Ekonomi
Gagasan Plato tentang ekonomi timbul secara tidak sengaja dari pemikirannya  tentang keadilan dalam sebuah Negara ideal. Menurut Plato, dalam sebuah Negara ideal kemajuan tergantung pada pembagian kerja yang timbul secara alamiah dalam masyarakat. Karena manusia diciptakan berbeda,mereka juga memiliki sifat dan kecenderungan yang berbeda dan akhirnya jenis pekerjaan yang diminati juga berbeda.

B.      Aristoteles

·      Biografi

Aristoteles lahir 384 S.M. di Stegeira, sebuah kota koloni Yunani di semenanjung Chalcidice yang berada di wilayah Machedonia, yang terletek di sebelah utara Yunani. Kendati orang tuanya telah lama menetap di Machedonia, namun mereka sebenarnya berasal dari Yunani.

·      Pemikiran Ekonomi

Dalam mengamati proses ekonomi, Aristoteles membedakannya atas dua cabang, yaitu kegunaan (use) dan keuntungan (gain). Lebih spesifik, ia membedakan oeconomia dan chrematistik. Oeconomi didefinisikan sebagai “the art of household management, the administrations of one’s patrimony, the careful husbanding of resources”. Sedangkan chrematistike berdagang adalah aktifitas ekonomi yang tidak didorong oleh motif faedah (use), melainkan lab (again).
C.    Zaid bin Ali

·      Biografi

Zaid bin Ali Zainal Abidin bin Husain bin Ali bin Abi Thalib. Nasab beliau yang terakhir bertemu pada Sayyidina Ali bin Abi Thalib keturunan dari Bani Hasyim., itu berarti Imam Zaid mempunyai nasab yang mulia karena masih keturunan Rosulullah SAW, yang sering disebut  dengan istilah “Aul bait”. Imam Zaid di lahirkan pada tahun 80 H/699 M, walau ada sebagian riwayat yang mengatakan bahwa Imam Zaid di lahirkan pada tahun 75 H, perbedaan ini disebabkan karena tidak ada dari ahli sejarah yang mencatat sejarah kelahiran Imam Zaid. Tapi karena ini ada ketidaksesuaian dengar akhir hayat Imam Zaid sendiri, karena beliau wafat pada usia yang ke-42 tahun, yaitu pada tahun 122 H/741 M. Ayahnya adalah Ali Zainal Abidin bin Husain ra. Zaid bin Ali adalah cucu dari Imam Husain ini merupakan salah seorang fukaha yang paling terkenal di Madinah dan guru dari seorang ulama terkemuka, Abu Hanifah.


·      Pendapat Ekonomi

Zaid bin Ali berpandangan bahwa penjualan suatu barang secara kredit dengan harga yang lebih tinggi daripada harga tunai merupakan salah satu bentuk transaksi yang sah dan dapat dibenarkan selama transaksi tersebut dilandasi oleh prinsip saling ridha antar kedua belah pihak.

D.   Abu Yusuf

·      Biografi

Nama lengkapnya adalah Ya’kub bin Ibrahim bin Habib Al Ansari  lahir di Kufah pada tahun 113 H (731 M) dan wafat di Bagdad pada 182 H (798 M), dari nasab ibu ia masih mempunyai hubungan darah dengan salah seorang sahabat Rosulullah SAW, Sa’ad Al-Anshari. Keluarganya sendiri bukan berasal dari lingkungan berada. Namun demikian, sejak kecil, ia mempunyai minat yang sangat kuat terhadap ilmu pengetahuan. Hal ini tampak dipengaruhi oleh suasana Kufah yang ketika itu merupakan salah satu pusat peradaban islam, tempat para cendekiawan muslim dari seluruh penjuru dunia islam dating silih berganti untuk saling bertukar pikiran tentang berbagai bidang keilmuan. Dan Abu Yusuf menimba berbagai ilmu kepada banyak ulama besar.

·      Karya-Karya

1.     Kitab al-Atsar adalah kitab yang menghimpun hadist-hadist yang diriwayatkan oleh gurunya dan juga ayahnya.
2.     Kitab Ikhtiaf Abu Hanifah wa Ibni Abi Laila menghimpun perbedaan-perbedaan mendasar dalam fiqh antara Abu Hanifah dan Ibnu Abi Laila yang kedua-duanya merupakan guru dari Imam Abu Yusuf.
3.     Kitab al-Radd ala Siyar al-Auza’I, memuat beberapa pendapat dan pandangan Abu Yusuf tentang beberapa hukum islam yang merupakan himpunan dari beberapa kritikan dan sanggahan-sanggahan beliau terhadap pendapat al-Auza’I diseputar perang dan ijtihah.
4.     Kitab Adabu al-Qodhi, memuat tentang ketentuan-ketentuan yang harus dipenuhi oleh seorang hakim (Qodhi), hal-hal yang berkenan dengan tatacara pelaksanaan hukum, serta beberapa studi kasus yang terkait dengan permasalahan lembaga kehakiman.
5.     Kitab al-Maharij fi al-Haili, memuat kajian biologi, tentang binatang-binatang dan hal-hal yang berkenaan dengannya.
6.     Kitab al-Kharaj, kitab ini merupakan kitab beliau yang paling utama dan terkenal. Kitab ini membahas masalah al-Kharaj (perpajakan). Secara umum kitab ini berisi tentang berbagai ketentuan agama yang memmbahas perpajakan, pengelolaan pendapatan dan pembelanjaan publik.

·      Pendapat Ekonomi

1.     Negara dan aktifitas ekonomi
Dalam pandangan Abu Yusuf, tugas utama penguasa adalah mewujudkan serta menjamin kesejahteraan rakyatnya. Ia selalu menekankan pentingnya memenuhi kebutuhan rakyat dan mengembangkan berbagai proyek yang berorientasi kepada kesejahteraan umum.

2.     Teori perpajakan
Dalam hal perpajakan Abu Yusuf telah meletakkan prinsip-prinsip yang jelas yaitu kesanggupan membayar, memberi wakyu yang longgar bagi pembayar pajak dan sentralisasi pembuatan keputusan dalam administrasi pajak. Dan subjek Abu Yusuf dalam hal ini adalah perpajakan dan tanggung jawab ekonomi dari Negara.
3.     Mekanisme harga
Abu Yusuf mengatakan bahwa tidak ada batasan tentang murah dan mahal yang dapat dipastikan. Hal tersebut sudah ada yang mengaturnya. Pada kenyataannya, harga tidak bergantung pada penawaran saja, tetapi juga bergantung pada kekuatan permintaan. Oleh karena itu, peningkatan atau penurunan harga tidak selalu berhubungan dengan penurunan atau peningkatan produksi.

E.    AL Ghazali

·      Biograf

Nama lengkap beliu adalah Abu Hamid Muhammad Al-Tusi Al-Ghazali, beliu adalah tokoh pemikir islam periode kedua. Beliau lahir pada 1058 Masehi di kota Toos dibagian utara Iran.

·      Pandangan ekonomi al-Ghazali

1.     Filosof ekonomi al-Ghazali
Menurut al-Ghazali bahwa tujuan kegiatan ekonomi setiap manusia adalah kesuksesan hidup yang abadi. Dan kekayaan dalam filosof hidup harus di wujudkan dalam konsep tauhid, akhirat, risalah, yang di buktikan dengan amal perbuatan.
2.     Penawaran dan permintaan
Dalam hal ini al-Ghazali menganalogkan  bahwa “seorang petani tidak mendapatkan pembeli dan barangnya, ia akan menjualnya pada harga yang lebih murah, sementara harga dapat diturunkan dengan mengurangi permintaan.
3.     Kegiatan ekonomi dalam pandangan al-Ghazali
Dalam pandangan al-Ghazali, kegiatan ekonomi merupakan sebuah amal kebajikan yang dianjurkan oleh islam. Akan tetapi manusia tidak boleh berlebihan dalam mengumpulkan harta kecuali sekedar memenuhi kebutuhannya secara lazim.
4.     Uang sebagai alat tukar
Dalam kitab ihya’ ‘ulum al-din al-Ghazali bahwa kerugian dalam sistem barter dan pentingnya uang sebagai alat tukar dan pengukur barang dan jas.

F.    Abu Ubaid

·      Biografi

Nama lengkap beliau adalah al-Qasim bin sallam bin miskin bin zaid al-Harawi al-Azadi al-Baghdadi. Ia lahir pada tahun 150 H di kota Harrah Khurasan sebelah barat laut afganistan dan wafat pada tahun 224 H.

·      Karya-karya Abu Ubaid

1.     Kitab al-Amwal : kitab ini membahas tentang keuangan Negara dalam islam.

·      Pandangan ekonomi dari sisi ekonomi

1. Filosofi hukum dari ekonomi
                 Menurut Abu Ubaid, prinsip utama dalam filosofi hukum adalah keadilan. Oleh  karena itu, Abu Ubid juga melakukan pendekatan yang berimbang terhadap hak-hak individu, publik, dan Negara. Sehingga pemikirannya dititikberatkan pada kebijakan dan kewenangan khilafah dalam memutuskan perkara selama tidak bertentangan dengan ajaran islam dan kepentingan kaum muslimin.
2.   Dikotomi Badui-Urban
Pembahasan ini dilakukan oleh Abu Ubaid ketika menyoroti alokasi pendapatan fai’.
3.     Kepemilikan dalam konteks kebijakan perbaikan pertanian
Dalam hal ini Abu Ubaid mengungkapakan bahwa kebijakan pemerintahan seperti iqta’ tanah gurun dan deklarasi resmi terhadap kepemilikan individual atas tanah tandus yang disuburka sebagai insentif untuk meningkatkan produksi pertanian.
4.     Pertimbangan kebutuhan
Menurutnya yang paling penting adalah memenuhi kebutuhan-kebutuhan dasar seberapapun besarnya serta bagaimana menyelamatkan orang-orang dari bahaya kelaparan.
5.     Fungsi uang
Pada prinsipnya , Abu Ubaid mengakui adanya fungsi uang yaitu diantaranya sebagai standar nilai pertukaran dan media pertukaran.

G.   Ibn Al-Qoyyim

·      Biografi Ibn Al-Qoyyim

Ibn Al-Qoyyim dilahirkan di Zara’ dadi perkampungan Hauran, sebelah tenggara damsyq (Damaskus) Suriah pada tanggal 7 Shaffar 691 H. Ibn Al-Qoyyim adalah seorang yang dalam dan luas pengetahuan serta wawasannya dalam berbagai bidang keilmuan serta mengalami masa kejayaan dan para ulama’ masih hidup pada waktu itu.

·      Pandangan Ekonomi Ibn Al-Qoyyim

1.     Filosof ekonomi syari’ah
Dalam hal ini Ibn Al-Qoyyim mengatakan bahwa manusia harus bisa memenuhi kebutuhan hidupnya dan mengatasi permasalan hidupnya. Oleh karena itu, agar kehidupan manusia menjadi baik maka kepatuhan terhadap Allah SWT merupakan hal yang mutlak.
2.     Kaya versus miskin
Dalam hal ini Ibn Al-Qoyyim memiliki pandagan yang sejalan dengan Ibn Taimiyah, yaitu bahwa kaya itu lebih baik dari pada miskin, karena menurutnya dengan kekayaan sesesorang itu memiliki peluang yang lebih besar untuk beribadah seperti bershadaqah.
3.     Zakat
Dalam konsep zakat, zakat memiliki dimensi ekonomi yang luas. Tujuannya untuk menciptakan kedamaian kasih saying dan kebaikan. Oleh karena itu, pengenaan zakat telah diciptakan besarnya dan tidak berubah-ubah dan juga telah ditentukan aturannya dalam syari’ah islam.
4.     Riba
Ibn Al-Qoyyim membagi riba menjadi 2, yaitu:
a.     Riba Al-Jali
b.     Riba Al-Khafi
5.     Mekanisme pasar dan regulasi harga
Sejalan dengan Ibn Taimiyah, Al-Qoyyim berpandangan bahwa harga harus dibentuk oleh keseimbangan supply dan demand yang terbentuk dipasar.
6.     Pandangan ekonomi syari’ah tentang waktu
Ibn Al-Qoyyim merupakan salah satu ilmuan islam yang mendukung pemberlakuan harga yang lebih tinggi untuk kasus pembayaran yang ditangguhkan. Jika seseorang memeberikan barang pada saat ini dan menerima pembayarannya pada masa yang akan dating maka diperbolehkan baginya untuk menerima tingkat harga yang lebih tinngi karena adanya opportunity cost yang muncul.

H.   Ibn Taimiyah

·      Biografi
Ibn Taimiyah yang bernama lengkap Taqiyuddin Ahmad bin Abdul Halim. Lahir dikota Harran pada tanggal 22 Januari 1263 (10 Rabiul Awwal 661 H) dan meninggal ditahanan pada tanggal 26 September 1328 M (20 Dzul Qo’dah 728 H).

·      Karya-karya Ibn Taimiyah
1.     Majmu’ Fatwa  Syaikh al-Islam
2.     As-Siyasah Asy-Syari’iyyah fil Ishlah Ar-Ra’I wa Ar-Ra’iyah
3.     Al-Hisbah fi Al-Islam

·      Pandangan Ekonomi  Ibn Taimiyah
1.     Harga yang adil
Dalam hal ini Ibn Taimiyah menggunakan dua istilah yaitu :
a.     Kompensasi yang setara
b.     Harga yang setara
Dalam harga yang setara ada dutiga konsep yaitu :
1.     Konsep upah yang adil
2.     Konsep laba yang adil
3.     Relevansi konsep harga adil dan laba yang adil bagi masyarakat
2.     Mekanisme pasar
Dalam mekanisme pasar, harga ditentukan oleh kekuatan permintaan dan penawaran.
3.     Regulasi harga
Tujuan regulasi harga adalah untuk menegakkan keadilan serta memenuhi kebutuhan masyarakat. Dengan membedakan dua jenis penetapan harga yaitu penetapan harga yang tidak adil dan cacat hukum serta penetapan harga yang adil dan sah menurut hukum.
4.     Uang dan kebijakan moneter
a.     Karakteristik dan fungsi uang
Secara khusus Ibn Taimiyah menyebutkan dua fungsi utama uang yaitu sebagai pengukur nilai dan media pertukaran bagi sejumlah barang yang berbeda (nilai tukar).
b.     Penurunan nilai mata uang
Ibn Taimiyah menentang keras terjadinya penurunan nilai mata uang dan pencetakan mata uang yang sangat banyak.
c.     Mata uang yang buruk akan menyingkirkan mata uang yang baik

I.      Ibn Khaldun

·      Biografi Ibn Khaldun

Ibn Khaldun bernama lengkap Abdurrahman Abu Zaid Waliuddin Ibn Khaldun, lahir di Tunisia pada awal bulan Ramadhan 723 H atau bertepatan tanggal 27 Mei 1332M. Dan meninggal pada tanggal 17 Maret 1406 M.

·      Karya-karya Ibn Khaldun
1.     Al-Ibar (sejarah dunia) terdiri daru tiga buah buku yang terbagi dalam tujuh volume, yaitu :
a.     Muqaddimah (satu volume)
b.     Al-Ibar (empat volume)
c.     At-Ta’rif bi Ibn Khaldun (dua volume)

·      Pandangan Ekonomi Islam Ibn Khaldun
1.     Teori produksi
Menurut Ibn Khaldun produksi adalah aktivitas manusia yang diorganisasikan secara social dan internasional. Teori ini dibagi menjadi tiga bagian yaitu:
a.     Tabiat manusia dari produksi
b.     Organisasi social dari produksi
c.     Organisasi internasional dari produksi
2.     Teori nilai, uang, dan harga
a.     Teori nilai
Menurut Ibn Khaldun, nilai suatu produk sama dengan jumlah tenaga kerja. Oleh karena itu, kekayaan bangsa tidak ditentukan oleh jumlah uang yang dimiliki, tetapi di tentukan oleh produksi barang dan jasa dan oleh neraca pembayaran yang sehat.
b.     Teori uang
Menurut Ibn Khaldun mengenai teori uang, beliu sejalan dengan pendapat al-Ghazali.
c.     Teori harga
Menurut Ibn Khaldun harga adalah hasil dari hukum permintaan dan penawaran. Oleh karena itu, beliu menguraikan teori nilai yang berdasarkan tenaga kerja, sebuah teori tentang uang yang kuantitatif, dan teori tentang harga yang ditentukan oleh hukum permintaan dan penawaran.
3.     Teori distribusi
Menurut Ibn Khaldun harga suatu produk terdiri dari tiga unsur yaitu gaji, laba, dan rugi.
4.     Teori siklus
Menurut Ibn Khaldun, produksi bergantung pada penawaran dan permintaan terhadap produk. Namun penawaran sendiri bergantung kepada jumlah produsen dan hasratnya untuk bekerja, demikian juga pemintaan bergantung pada jumlah pembeli dan hasrat mereka untuk pembeli. Dalam teori siklus ada beberapa siklus diantaranya yaitu:
a.     Siklus populasi
Produksi ditentukan oleh siklus, semakin banyak populasi semakin banyak produksinya. Demikian juga semakin besar populasi semakin besar pula permintaannya terhadap pasar dan semakin besar produksinya.
b.     Siklus keuangan publik
1.     Pengeluaran pemerintah
Menurut Ibn Khaldun, pengeluaran keuangan publik sangatlah penting. Oleh karena itu, sebagian dari pengeluaran ini penting bagi aktifitas ekonomi. Tanpa infrastruktur yang dipersiapkan oleh Negara, mustahilterjadi populasi yang besar. Tanpa ketertiban dan kestabilan politik, produsen tidak memiliki insentif untuk berproduksi.
2.     Perpajakan
Uang yang dibelanjakan oleh pemerintah berasal dari penduduk melalui pajak. Pemerintah dapat meningkatkan pengeluarannya hanya jika pemerintah menaikkan pajaknya, tapi tekanan fiscal yang terlalu tinggi akan melemahkan semangat kerja orang. Akibatnya  akan timbul siklus fiscal.

J.     Al-Maqrizi

·      Biografi Al-Maqrizi
Nama lengkap Al-Maqrizi adalah Taqiyuddin Abu Al-Abbas Ahmad bin Ali bin Abdul Qadir Al-Husaini. Ia lahir di desa Barjuwan, Kairo, pada tahun 776 H (1364-1365 M). sejak kecil ia gemar melakukan rihlah ilmiah seperti fiqh, hadits, dan sejarah dari ulamak besar yang hidup pada massanya. Dan Al-Maqrizi meninggal dunia di Kairo pada tanggal 27 Ramadhan 845 H atau bertepatan dengan tanggal 9 Februari 1445.

·      Karya-karya Al-Maqrizi
Menurut As-Sayyal dalam buku Sejarah Pemikiran Ekonomi Islam, mengelompokkan buku-buku karangan Al-Maqrizi dalam empat kategori, yakni:
1.     Buku yang membahas beberapa peristiwa sejarah Islam umum, seperti kitab Al-Niza’   wa Al-Takhashum fi ma baina Bani Umayyah wa Bani Hasyim.
2.     Buku yang berisi ringkasan seejarah beberapa penjuru dunia Islam yang belum tarbahas oleh sejarawan lainnya, seperti kitab Al-Ilmam bi Akhbar Man bi Ardh Al-Habasyah min Muluk Al-Islam.
3.     Buku yang menguraikan biografi singkat para raja, seperti kitab Tarajim Mulik Al-Gharb dan kitab Al-Dzahab Al-Masbuk bi Dzikr Man Hajja min Al-Khulafa wa Al-Muluk.
4.     Buku yang mempelajari beberapa aspek ilmu murni atau sejarah beberapa aspek social dan ekonomi di dunia Islam pada umumnya, dan di Mesir pada khususnya, seperti kitab Syudzur Al-‘Uqud fi Dzikr Al-Nuqud, kitab Al-Akyal wa Al-Auzun Al-Syari’iyyah, kitab Risalah fi Nuqud Islamiyyah dan kitab Ightsah Al-Ummah bi kasyf Al-Ghummah.

Sedangkan karya-karya Al-Maqrizi yang berbentuk buku besar, Asy-Syayyal membagi menjadi tiga kategori, yakni:
1.     Buku yang membahas tentang sejarah dunia, seperti kitab Al-Khabar’an Al-Basyr.
2.     Buku yang menjelaskan sejarah Islam umum, seperti kitab Al-Durar Al-Mudhi’ah fi Tarih Ad-Daulah Al-Islamiyyah.
3.     Buku yang menguraikan sejarah Mesir pada massa Islam, seperti kitab Al-Mawa’izh wa Al-I’tibar bi Dzikr Al-Khithath wa Al-Atsar, kitab Itti’azh Al-Hunafa bi Dzikr Al-Aimmah Al-Fathimiyyin Al-Khulafa, dan kitab As-Sulufe Ma’rifah Duwal Al-Mulufe.

·      Pandangan Ekonomi Islam Al-Magrizi
1.     Konsep uang
a.     Sejarah dan fungsi uang
Menurut Al-Muqrizi, baik pada massa sebelum maupun sesudah kedatangan Islam, mata uang digunakan oleh umat manusia untuk menentukan berbagai harga dan biaya tenaga kerja. Untuk mencapai tujuan ini, mata uang yang dipakai hanya terdiri dari emas dan perak.
b.     Implikasi Penciptaan Mata Uang Buruk
Al-Maqrizi menyatakan bahwa penciptaan mata uang dengan kualitas yang buruk akan melenyapkan mata uang yang berkualitas baik.
c.     Konsep Daya Beli Uang
Menurut Al-Maqrizi, pencetakan mata uang harus disertai dengan perhatian yang lebih besar dari pemerintah untuk menggunakan mata uang tersebut dalam bisnis selanjutnya.
2.     Teori Inflasi
Menurut Al-Maqrizi, inflasi terjadi ketika harga-harga secara umum mengalami kenaikan dan berlangsung terus-menerus. Al-Maqrizi membagi Inflasi menjadi dua:
a.     Inflasi akibat berkurangnya persediaan barang (natural inflation)
b.     Inflasi akibat kesalahan manusia.

K.   Shah Waliullah

·      Biograri
Shah Waliullah nama lengkapnya adalah Quth al-din Ahmad Abd al-Rahim Shah Waliullah, lahir di Delhi pada 21 Pebruari 1730 dari keturunan sufi ulama’. Dan wafat pada tanggal 20 Agustus 1762. Pada usia 16 tahun, beliau menjadi ulama’ ahli hadits di Madrasah Rahimiya yang didirikan oleh ayahnya.

·      Karya-karya Shah Waliullah
1.     Fuyus al-Haramain (kemenangan Mekah dan Madinah)
2.     Tafhima al-Ilahiya (memahami tuhan)
3.     Hujjatullah al-Baligha

·      Pandangan Ekonomi Islam Shah Waliullah
1.     Dalam soal pemikiran sosio-ekonomi, Shah Waliullah menekankan pentingnya ijtihad, tanpa ijtihad adalah mustahik dapat menemukan pengetahuan baru dalam memahami al-Quran, al-Sunnah dan berhasil dalam syariah.
2.     Pemikiran ekonomi Shah Waliullah dapat ditemukan dalam karyanya yang terkenal berjudul, Hujjatullah al-Baligha, di mana ia banyak menjelaskan rasionalitas dari aturan-aturan syariah bagi perilaku manusia dan pembangunan masyarakat. Menurutnya, manusia secara alamiah adalah mahkluk social sehingga harus harus melakukan kerja sama antara satu orang dengan lainnya.
3.     Pajak merupakan salah satu sumber pembiayaan kegiatan Negara yang penting, namun harus memperhatikan pemanfaatannya dan kemampuan masyarakat untuk membayarnya.
4.     Dua factor utama yang menyebabkan penurunan pertumbuhan ekonomi, yaitu:
a.     keuangan Negara dibebani dengan berbagai pengeluaran yang tidak produktif,
b.     pajak yang dibebankan kepada pelaku ekonomi terlalu barat sehingga menurunkan semangat berekonomi.

L.    Muhammad Iqbal

·      Biografi
Lahir pada tanggal 9 November 1877 di Sialkot (India Inggris), sekarang Pakistan dan wafat pada tanggal 21 April 1938 di Lahore pada usia 60 tahun. Ia adalah seorang penyair, filsuf, dan politisi yang menguasai bahasa Urdu, Arab, dan Persia. Dia adalah inspirator kemerdekaan bangsa India menjadi Pakistan.

·      Pandangan Ekonomi Islam Muhammad Iqbal
Islam pada dasarnya mengajarkan dinamisme. Pada zaman klasik, menurut Iqbal islam tampak sangat dinamis. Hal itu terjadi karena adanya keyakinan dan sistem social dipusatkan pada al-Quran. Oleh karena itu Keadilan social merupakan aspek yang mendapatperhatian besar dari Iqbal, dan Ia menyatakan bahwa Negara memiliki tugas yang besar untuk mewujudkan keadilan social ini. Zakat yang hukumnya wajib dalam Islam, dipandang memiliki posisi yang strategis bagi penciptaan masyarakat.

M.  Muhammad Syahrur

·      Biografi
Muhammad Syahrur lahir di dekat perempatan Salihiah Damaskus Suriah pada tanggal 11 April tahun 1938. Ia adalah anak kelima dari Deyb ibnu Deyb Syahrur.

·      Pandangan Ekonomi Islam Muhammad Syahrur
1.     Bunga bank tidak termasuk riba sebelum mencapai 100% sebab larangan atas bunga adalah bukan ketentuan dalam islam. Sehingga masyarakat Islam boleh melakukan transaksi dengan perbankan yang menerapkan sistem bunga. Pendapat Syahrur ini ia bingkai dalam teori batasnya yang ke enam yaitu posisi batas maksimal positif yang tidak boleh dilampaui dan batas minimal negatif yang dilampaui.
2.     Posisi batas maksimal positif dan tidak boleh dilampaui yang dimaksud adalah bunga bank tidak boleh mencapai 100% dari modal. Jika bunga mencapai 100% maka hukum riba dapat berlaku. Sedangkan batas minimal yang boleh dilewati (Had al-Adna) adalah masalah zakat. Artinya bahwa ketentuan zakat yang 2,5%ndari harta masih bias dilewati, karena dalam Islam menganjurkan umatnya untuk menyuburkan shadaqah. Harat yang boleh dishadaqahkan, dalam Islam tidak disebutkan nominalnya.

N.   Muhammad Baqr Al-Sadr

·      Biografi Muhammad Baqr Al-Sadr
Muhammad Baqir al-sadr dilahirkan di Khadhimiyeh, Baghdad. Pada Dzul Qa’dah 1353/1 Maret 1935. Muhammad Baqir al-Sadr berasal dari keluarga shi’ite dan menjadi salah seorang pemikir terkemuka yang melambangkan kebangkitan intelektual di Najaf antara 1950 dan 1980. Dan beliau meninggal pada tanggal 8 April 1980 yang man pada saat itu merupakn titik puncak tantangan terhadap islam di Irak.

·      Pandangan Ekonomi Islam Muhammad Baqr Al-Sadr
1.     Hubungan Milik
Sebagaimana telah disebutkan di atas, Sadr memandang sistem ekonomi Islam memiliki format kepemilikan bangsa yang berbeda. Menurutnya, format kepemilikan tersebut ada dua yakni kepemilikan pribadi dan kepemilikan perusahaan secara bersama.
2.     Peran Negara dalam Pengalokasian Sumber Daya dan Kesejahteraan Publik
Dalam hal ini, sebuah kekuasaan Negara dipercaya untuk menciptakan kedinamisan yang sesuai menurut situasi zaman yang ada. Dalam konteks ini adalah tugas para mujahidun dan secara tidak langsung Sadr memandang bahwa mujahidun itu adalah Negara. Maksudnya tiap Negara memiliki ahli hukum atau suatu Negara memiliki beberapa bentuk dewan penasehat.
3.     Larangan terhadap riba dan pelaksanaan zakat
Penafsirannya mengenai riba terbatas pada uang modal, sedangkan mengenai pelaksanaan zakat, Sadr memandang hal ini sebagai tugas Negara. Selain itu dia juga mendiskusikan khums, pajak, fay’ dan amfal, yang dapat dikumpulkan dan dibelanjakan untuk mengurangi kemiskinan dan menciptakan keseimbangan social.
4.     Pandangan terhadap kapitalisme democrat
Menurut Baqir, sistem kapitalisme democrat bertanggung jawab atas semua bentuk kezaliman dalam bentuk ekonomi masyarakat sekarang. Sistem ini melahirkan pemerintahan yang zalim dan sekaligus mencampakkan gereja. Dalam sistem kapilalis moderat, individu adalah fondasinya. Sistem ini sepenuhnya membela individu dan mempercayai kepentingan semua orang akan terjamin apabila kepentingan pribadi para individu dalam berbagai bidang diperhatikan.
5.     Kritk terhadap komunis social
Ada beberapa macam “merek” sosialisme, dan yang paling terkenal adalah marxisme yang didasarkan pada dielektika materialisme. Menurut materialisme, teori dialektika sama-sama pelaku bagi sejarah, masyarakat, maupun ekonomi. Oleh karena itu, penafsirannya tentang alam dan study sejarah mencerminkan pendekatan filosofis yang sama. Materialisme memberikan suatu bentuk khusus kepada pandangan manusia tantang dunia dan pendekatan kehidupan. Sementara itu, sosialisme muncul sebagai perlawanan terhadap kapitalisme yang terlalu mengedepankan individu. Tujuan akhir dari paham ini adalah terciptanya komunalisme dalam kehidupan manusia.










           





1 komentar:

  1. Saya Ibu Queen Daniel, A pemberi pinjaman uang, saya meminjamkan uang kepada indaividu atau perusahaan yang ingin mendirikan sebuah bisnis yang menguntungkan, yang menjadi periode utang lama dan ingin membayar. Kami memberikan segala jenis pinjaman Anda dapat pernah memikirkan, Kami adalah ke kedua pinjaman pribadi dan Pemerintah, dengan tingkat suku bunga kredit yang terjangkau sangat. Hubungi kami sekarang dengan alamat email panas kami: (queendanielloanfirm@gmail.com) atau (queendanielloanfirm@yahoo.com) Kebahagiaan Anda adalah perhatian kami.

    BalasHapus