PENDAHULUAN
Setelah
kita mempelajari teori permintaan pada bab sebelumnya, maka disini kami akan
membahas lebih jauh tentang masalah produksi. Yang mana kegiatan produksi
merupakan mata rantai yang terkait dengan kegiatan ekonomi yang lain seperti
konsumsi, distribusi, maupun investasi. Dalam pengertian sederhana, produksi
berarti menghasilkan barang atau jasa. Sedangkan menurut ilmu ekonomi,
pengertian ekonomi adalah kegiatan menghasilkan barang maupun jasa atau
kegiatan menambah nilai kegunaan atau manfaat suatu barang. Selain itu kegiatan
produksi juga mempunyai tujuan diantaranya yaitu: menghasilkan barang atau
jasa, meningkatkan nilai guna barang atau jasa, memperluas lapangan usaha,
serta untuk meningkatkan kemakmuran masyarakat. Berdasarkan pengertian dan
tujuan dari kegiatan produksi tentunya manusia berusaha apa yang merupakan
kebutuhan hidupnya dapat terpenuhi secara baik atau mendekati kemakmuran. Dalam
Islam, setiap orang dituntut untuk mengerahkan seluruh potensinya untuk
melakukan kerja yang produktif, dan selama seseorang masih mampu bekerja (salah
satu kegiatan produksi) bukan saja dianjurkan tetapi dijadikan sebagai
kewajiban relegius. Oleh karena itu kerja adalah salah satu bentuk upaya
manusia dalam rangka mendapatkan kepemilikan yang menjadikan hak milik pribadi
yang dihormati.
Dan
untuk lebih jelasnya lagi, di sini kami akan membahas lebih lanjut tentang
masalah produksi, diantaranya yaitu tentang produksi dalam pandangan Islam,
serta prinsip-prinsip produksi dalam ekonomi Islam, perilaku produsen dan
faktor-faktor produksi.
PEMBAHASAN
A.
Produksi Dalam Pandangan Islam
Pemahaman produksi dalam Islam memiliki
arti sebagai bentuk usaha keras dalam pengembangan faktor-faktor sumber yang
diperbolehkan dan melipat gandakan income dengan tujuan kesejahteraan
masyarakat, menopang eksistensi serta ketinggian derajat manusia.[1]
Sedangkan prinsip dasar ekonomi islam adalah keyakinan pada Allah SWT. Sebagai
Robb dari alam semesta.[2]
Rabb, yang sering diterjemahkan “Tuhan” dalam bahasa Indonesia, memiliki makna
yang sangat luas, mencangkup antara lain pemelihara (al-murobbi), penolong
(al-nashir), pemilik (al-malik) dll. Konsep ini bermakna bahwa ekonomi islam
berdiri di atas kepercayaan bahwa Allah adalah satu-satunya pencipta, pemilik
dan pengendali alam raya yang dengan takdir-NYA menghidupkan, mematikan serta
mengendalikan alam dengan ketetapan-NYA (Sunatullah).[3]
Dengan keyakinan akan peran dan
kepemilikan absolute dari Allah Rabb semesta alam, maka konsep produksi dalam
ekonomi islam tidak semata-mata bermotif maksimalisasi keuntungan dunia, tetapi
lebih penting untuk mencapai maksimalisasi keuntungan akhirat. Sebagaimana
diterangkan pada QS. Al-Qashash:77, ayat ini mengingatkan manusia untuk mencari
kesejahteraan akhirat tanpa melupakan urusan dunia. Artinya, urusan dunia
merupakan sarana untuk memperoleh kesejahteraan akhirat.[4]
B.
Prinsip-Prinsip produksi dalam ekonomi
islam
Al-Qur’an dan Hadis Rasulullah SAW.
Memberikan arahan mengenai prinsip-prinsip produksi sebagai berikut:
1.
Tugas
manusia dimuka bumi adalah sebagai kholifah Allah yaitu memakmurkan bumi dan
amalannya
2.
Islam
selalu mendorong kemajuan dibidang produksi
3.
Tehnik
produksi diserahkan pada keinginan dan kemampuan manusia. Nabi pernah bersabda:
“kalian lebih mengetahui urusan dunia kalian”
4.
Dalam
berinovasi dan bereksperimen, pada prinsipnya agama islam menyukai kemudahan,
menghindari mudharat dan memaksimalkan manfaat.[5]
C.
Perilaku Produsen Muslim
1.
Motif dan
Tujuan Produsen Muslim
Fungsi manusia sebagai kholifah dibumi
mempunyai implikasi bahwa manusia boleh memiliki dan menguasai sumber daya yang
terdapat didalamnya dalam cara mengupayakannya dalam bentuk bekerja. Dalam
bekerja tersebut harus berpegang pada aturan yang ditetapkan oleh Allah agar
prinsip bertanggung jawab baik kepada pihak lain didunia maupun kepada Allah
yang memberikan mandate diakhirat. Islam pun menganggap kerja sebagai cara yang
paling utama untuk mencari rizki dan merupakan tiang utama produksi.[6]
Dengan demikian maka dapat diambil
sebuah kesimpulan bahwa motif bekerja (berproduksi) dalam islam adalah:
a)
Memenuhi
anjuran agama (ibadah), karena islam sangat mengutuk tindakan menganggur.
b)
Memenuhi
kebutuhan untuk mencapai derajat yang mulia (keuntungan dunia dan akhirat).[7]
c)
Menegakkan
fungsi sebagai duta Allah (kholifah) dimuka bumi dan semangat kerja sama antar
manusia.
d)
Keyakinan
bahwa Allah menciptakan dunia bagi manusia dengan tujuan agar manusia dapat
memakmurkan dan mengambil manfaatnya.[8]
2.
Norma dan
Etika Produsen Muslim
Masalah norma dan etika yang harus dipegang
oleh produsen muslim, para ulama dan pemikir islam berbeda pendapat. Namun
semua mengerucut pada suatu kaidah yaitu: “segala sesuatu yang berhubungan
dengan muamalah adalah boleh kecuali ada dalil yang mengharamkannya.” Artinya
produsen diberikan kebebasan untuk melakukan segala aktivitas produksi delama
tidak menyimpang dari aturan syara’.[9]
Sama halnya dengan perilaku konsumen
muslim, perilaku produsen muslim harus tetap mengacu pada prinsip dan
karakteristik ekonomi islam. Menurut Ely Maskuroh, dalam bukunya beliau merumuskan
norma dan etika yang harus dipegang dalam aktivitas produksi seorang muslim
adalah mengacu pada prinsip nilai:
a.
Kebebasan
berusaha dalam lingkaran halal. Hal ini berarti bahwa seorang produsen muslim
diberi kebebasan berusaha selaku kholifah dalam bentuk produktifitas apa saja
selama output yang dihasilkan mempunyai nilai manfaat atau maslahah bagi
konsumen yang menikmati baik lair maupun batin.
b.
Self and
social oriented. Jika seorang produsen mempunyai tujuan untuk memperoleh
tingkat keuntungan individu dan
social, dalam bentuk kerjasama yang dibenarkan syara’ dimana disana terdapat
pembagian keuntungan bagi pihak-pihak yang terkait dalam usaha.
c.
Konsep
Sustainable and Development yaitu dimana perilaku konsumen muslim harus
berpegang pada nilai kesinambungan dan perkembangan.
d.
Pertanggungjawaban
dunia dan akhirat. Nilai yang terkandung dalam Responsibility disini berarti
bahwa aktifitas produksi atau produsen muslim dalam seluruh aktivitasnya,
menyangkut perlakuan terhadap factor produksi dengan penetapan konpensasi yang
adil baik dalam penetapan upah tenaga kerja maupun penetapan harga dan juga
laba, keshahihan produknya.[10]
D.
Faktor-Faktor produksi
1.
Sumber
Daya Alam
Pada dasarnya alam dan tenaga kerja
merupakan factor produksi asli, yang hakekatnya tidak sama dengan modal yang
didapat dari aktivitas tenaga kerja
dan sumber daya alam. Alam yang mencangkup segala isinya diperuntukkan
kepada manusia untuk dikelola dengan baik dan benar, selain sebagai anugrah
juga merupakan amanah yang wajib dijaga, serta ujian bagi manusia.[11]
Yang
termasuk kekayaan alam meliputi:
a.
Tanah dan
keadaan iklim
b.
Kekayaan
hutan
c.
Kekayaan
di bawah tanah (bahan pertambangan)
d.
Kekayaan
air, sebagai sumber tenaga penggerak, untuk pengangkutan, sebagai sumber bahan
makanan (perikanan), sebagai sumber pengairan.[12]
2.
Tenaga
Kerja (SDM)
Yang
termasuk tenaga kerja yaitu semua yang bersedia dan sanggup bekerja.
Berdasarkan umur tenaga kerja dibagi menjadi 3 yaitu:
a.
Penduduk
dibawah usia kerja; dibawah 15 tahun
b.
Golongan
antara 15-64 tahun
c.
Golongan
yang sebenarnya sudah melebihi umur kerja, di atas 64 tahun
Berdasarkan tingkatan (kualitasnya)
terbagi menjadi tiga:
a.
Tenaga
kerja terdidik, yaitu tenaga kerja yang memperoleh pendidikan baik formal
maupun nonformal. Contoh: Guru, Dokter dll.
b.
Tenaga
kerja terlatih, yaitu tenaga kerja yang memperoleh keahlian berdasarkan latihan
dan pengalaman. Contoh: montir, tukang kayu
c.
Tenaga
kerja tak terdidik dan tak terlatih, yaitu tenaga kerja yang mengandalkan
kekuatan jasmani daripada rohani. Contohnya: tenaga kuli pikul, tukang sapu
dll.[13]
3.
Modal
Menurut pengertian Ekonomi adalah
barang atau hasil produksi yang digunakan untuk menghasilkan produk lebih
lanjut. Misalkan orang membuat jala untuk mencari ikan. Dalam hal ini jala
merupakan barang modal, karena jala merupakan hasil produksi yang digunakan
untuk menghasilkan produk lain (ikan).[14]
Modal
dibedakan menjadi dua:
a.
Modal
financial. Produksi dengan menggunakan modal jenis ini tampak dalam beberapa
criteria
1.
Terdapat
dua orang yang mengadakan kerjasama dalam bentuk penggabungan modal bersama
2.
Terjadi
penggabungan modal dan tenaga
3.
Terjadi
penggabungan modal, namun pelaksana investasi hanya dipercayakan kepada salah
seorang saja
4.
Tenaga
dua orang yang sepakat melakukan usaha bersama, dengan modal hanya berasal dari
salah satu pihak saja
5.
Seseorang
yang memiliki sejumlah harta kemudian dikembangkan dengan melakukan jual beli
b.
Modal
barang. Berasal dari seseorang yang bekerja dan mempunyai kekayaan berupa
alat-alat dan barang-barang tertentu.[15]
Modal
dapat dibedakan menurut:
a.
Kegunaan
dalam proses produksi
1)
Modal
tetap adalah barang-barang modal yang digunakan berkali-kali dalam proses
produksi. Contoh: gedung, mesin-mesin pabrik.
2)
Modal
lancer adalah barang-barang modal yang habis sekali pakai dalam proses
produksi. Contoh: bahan baku.
b.
Bentuk
modal
1)
Modal
konkret (nyata) adalah modal yang dapat dilihat secara dalam proses produksi.
Contoh: mesin, bahan baku, gedung pabrik.
2)
Modal
abstrak (tidak nyata) adalah modal yang tidak dapat dilihat tetapi mempunyai
nilai dalam perusahaan. Contoh: nama baik perusahaan dan merek produk.[16]
4.
Management
Management dalam perkembangannya juga
dapat dikatakan sebagai bentuk keahlian dan turunan dari factor tenaga kerja
karena didalamnya mengandung nilai yang dianjurkan dalam islam.
Keberadaan managenet dalam suatu aktivitas
sangat diperlukan jika mengharapkan suatu peningkatan hasil produksi secara
efektif dan efisiensi. Salah satu unsur penting dalam management adalah
perlunya seorang manager (pimpinan) dalam suatu pekerjaan. Dalam sebuah hadits
diriwayatkan bahwa Nabi Muhammad SAW mengingatkan bahwa, apabila tiga orang
muslim mengadakan perjalanan, maka harus memilih satu orang diantara mereka
sebagai pemimpin untuk bertindak mengatur segala sesuatu dalam perjalanan
tersebut. Hadist ini menurut Syaukani berlaku bagi segala bentuk pekerjaan atau
usaha.[17]
5.
Teknologi
Merupakan ilmu tentang cara menerapkan
sains untuk memanfaatkan alam bagi kesejahteraan dan kenyamanan manusia.
Landasan teoritik sekaligus yuridis
yang mendukung gagasan teknologi dijadikan sebagai factor produksi adalah
merujuk pada kandungan Al Qur’an yang menempatkan uregensi penguasaan ilmu
pengetahuan demi pemanfaatan sumber daya alam yang tersedia.
Gagasan Al Qur’an dalam surat Ar
Rahman:33 dan Al Jasiyah:11 melahirkan dua konsep pemikiran tentang teknologi:
1.
Pada
tataran teoritis normative penempatan teknologi sebagai factor produksi dapat
menciptakan kemaslahatan manusia yang sesuai dengan maqasid as-Syariyah karena
terciptanya efisiensi alam kegiatan produksi.
2.
Pada
tataran praktis, penggunaan teknologi sebagai factor pokok produksi dapat
mengatasi masalah kelangkaan relative sumber daya ekonomi.[18]
KESIMPULAN
1. Produksi Dalam Pandangan Islam
Produksi dalam islam memiliki arti
sebagai bentuk usaha keras dalam pengembangan factor-faktor sumber yang
diperbolehkan dan melipat gandakan income dengan tujuan kesejahteraan
masyarakat, menopang eksistensi serta ketinggian derajat manusia.
2.
Prinsip-prinsip
produksi dalam ekonomi islam
Sesuai dalam Al Qur’an dan Hadist
Rasulullah yang memberikan arahan mengenai prinsip-prinsip produksi:
a)
Manusia
sebagai khalifahan
b) Islam selalu mendorong kemajuan
dibidang produksi
c)
Teknik
produksi diserahkan pada keinginan dan kemampuan manusia
d) Agama islam menyukai kemudahan,
menghindari kemudaratan dan memaksimalkan manfaat.
3.
Perilaku
Produsen Muslim
a.
Motif dan
tujuan produsen muslim
b.
Norma dan
etika produsen muslim
4.
Factor-faktor
produksi
a.
Sumber
daya alam
b.
Tenaga
kerja (SDM)
c.
Modal
d.
Management
e.
Teknologi
DAFTAR PUSTAKA
Adwin Nasution,
Mustafa. 2007. Pengenalan Ekonomi Islam. Jakarta: Kencana.
Husain at-Tariqi,
Abdullah Abdul. 2004. Ekonomi Islam: Prinsip, Dasar, dan Tujuan. Terj. M. Irfan
Syofwani. Yogyakarta: Magistra Insania Press.
Maskuroh, Ely. 2008.
Pengantar Teori Ekonomi. Ponorogo:STAIN Ponorogo Press.
Suprayitno, Eko.
2008. Ekonomi Mikro Perspektif Islam Malang: UIN-MALANG Press.
Saya Ibu Queen Daniel, A pemberi pinjaman uang, saya meminjamkan uang kepada indaividu atau perusahaan yang ingin mendirikan sebuah bisnis yang menguntungkan, yang menjadi periode utang lama dan ingin membayar. Kami memberikan segala jenis pinjaman Anda dapat pernah memikirkan, Kami adalah ke kedua pinjaman pribadi dan Pemerintah, dengan tingkat suku bunga kredit yang terjangkau sangat. Hubungi kami sekarang dengan alamat email panas kami: (queendanielloanfirm@gmail.com) atau (queendanielloanfirm@yahoo.com) Kebahagiaan Anda adalah perhatian kami.
BalasHapus